Scroll untuk baca artikel
Serba Serbi

Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sulut 2024, Syarat, dan Caranya

×

Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sulut 2024, Syarat, dan Caranya

Share this article
link-pendaftaran-ppdb-sma/smk-sulut-2024,-syarat,-dan-caranya
Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sulut 2024, Syarat, dan Caranya

tirto.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Sulawesi Utara (Sulut) dibuka sejak 31 Mei hingga 18 Juni 2024. Proses pendaftaran PPDB SMA/SMK Sulut 2024 berlangsung secara online melalui link khusus.

Calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin mendaftarkan diri bisa mengakses link dan panduan mendaftar dari dinas pendidikan setempat. Hal ini dilakukan agar CPDB dapat mengikuti setiap rangkaian PPDB secara tepat sesuai jadwal.

Mirip seperti tahun sebelumnya, PPDB SMA dan SMK Sulut 2024 kembali membuka empat jalur pendaftaran. Keempatjalur PPDBSMA dan SMK Sulut 2024 termasuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua (PTO), dan prestasi.

Berdasarkan petunjuk teknis yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, proses pendaftaran PPDB setiap jalur bisa dilakukan secaraonlineselama 24 jam sesuai jadwal.

Khusus PPDB SMK, CPDB harus melalui tes minat bakat yang diselenggarakan secara tatap muka. Selain itu, seluruh CPDB yang lolos PPDB akan melalui proseslapor dirisecaraoffline.

Syarat Daftar PPDB Sulut SMA dan SMK

CPDB wajib memenuhi beberapa syarat untuk mendaftar PPDB Sulut SMA dan SMK 2024. Syarat-syarat dokumen wajib diserahkan secaraonline.

Selain syarat dokumen, CPDB wajib memenuhi syarat usia dan latar belakang kelakuan baik. Berikut syarat daftar PPDB Sulut 2024 untuk SMA dan SMK berdasarkan juknis dari Dinas Pendidikan Sulut:

1. Syarat PPDB SMA Sulut 2024

  • Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTS, memiliki Ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah pada tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya;
  • Rapor dan surat keteranganperingkat rapor;
  • Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik;
  • Program Paket B memiliki ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) Program Paket B Setara SMP pada tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya;
  • Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2024/2025 (tanggal 1 Juli 2024) dibuktikan dengan akte kelahiran (asli/Surat Keterangan Lahir);
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan atau narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/Pernyataan Jaminan Orang Tua.

2. Syarat PPDB SMK Sulut 2024

  • Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya;
  • Program Paket B memiliki ijazah danSurat Keterangan Lulus(SKL) Program Paket B Setara SMP Lulusan tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya;
  • Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2024/2025 (tanggal 1 Juli 2024);
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan atau narkoba serta tidak bertato dibuktikan dengan Surat Keterangan/Pernyataan Jaminan Orang Tua;
  • Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju;
  • Calon peserta didik baru tidak buta warna dan tidak cacat fisik (khusus jurusan tertentu) dibuktikan dengan mengupload surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas di website PPDB;
  • Calon peserta didik baru wajib mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah tujuan;
  • Calon peserta didik baru wajib menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari Puskesmas.

Link dan Cara Pendaftaran PPDB Sulut SMA-SMK 2024

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Sulut 2024 berlangsung secara online di situs resmi PPDB Sulut. Berikut link pendaftaran PPDB Sulut SMA/SMK 2024:

Link Pendaftaran PPDB Sulut SMA/SMK 2024

CPDB dan wali murid dapat melakukan pendaftaran PPDB secara mandiri di link tersebut. Berikut tata cara pendaftaran PPDB Sulut SMA dan SMK 2024 secara online berdasarkan juknis:

1. Pengajuan pendaftaran online PPDB Sulut SMA/SMK 2024

  • Pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengunjungippdb.sulutprov.go.idatau klik link di atas menggunakan akunuser: NISN danpassword: tanggal lahir dengan format dd/mm/yyyy;
  • Calon peserta didik memilih salah satu jenjang sekolah dan melengkapi data dan dokumen semua tahapan untuk kelengkapan data pendaftaran secara online;
  • Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Online” dan ditandatangani oleh orang tua / wali dan calon peserta didik;
  • Siswa yang mendaftar di SMK mengikuti tes minat bakat di sekolah pilihan sesuai jadwal sebelumpengumuman hasil seleksi.

2. Verifikasi pendaftaran online PPDB Sulut SMA/SMK 2024

  • CPDB yang sudah melalui tahap pengajuan pendataran melakukan proses verifikasi pendaftaran dan khusus pendaftar SMK akan menginput hasil tes minat bakat;
  • Buka situs ppdb.sulutprov.go.id menggunakan akun sekolah dan cetak bukti verifikasi;
  • Panitia melakukan verifikasi seluruh data siswa;
  • Peserta yang lolos verifikasi akan menerima hasil seleksi secara online melalui ppdb.sulutprov.go.id;
  • Peserta yang lulus melakukan lapor diri.

Panduan lebih lengkap mengenai tahap pendaftaran dan lapor diri PPDB Sulut SMA/SMK 2024 bisa dicek melalui juknis dari Dinas Pendidikan Sulut di link berikut:

Link juknis PPDB Sulut SMA/SMK 2024 PDF

tirto.id – Pendidikan

Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *