Scroll untuk baca artikel
Berita

Komite II DPD Awasi Pelaksanaan UU Pelayaran untuk Penguatan Logistik Nasional

×

Komite II DPD Awasi Pelaksanaan UU Pelayaran untuk Penguatan Logistik Nasional

Share this article
komite-ii-dpd-awasi-pelaksanaan-uu-pelayaran-untuk-penguatan-logistik-nasional
Komite II DPD Awasi Pelaksanaan UU Pelayaran untuk Penguatan Logistik Nasional

/ Published in Berita

PINUSI.COM – Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai mengatakan, Indonesia perlu membangun konektivitas antar-pulau.

“Konektivitas antar-pulau di Indonesia perlu ditunjang dengan ketersediaan pelabuhan yang memadai.”

“Untuk  itu, dibutuhkan sistem logistik yang maju agar dapat memberikan dukungan pelayanan kejahteraan dan memajukan masyarakat di daerah,” ujarnya, saat rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Pengawasan atas pelaksanaan UU 17/2008 tentang Pelayaran, sebagaimana telah diubah dengan UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang yang dilakukan Komite II DPD, untuk mengetahui permasalahan kemaritiman yang dihadapi di Sulawesi Selatan.

“Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Komite II DPD ingin mengetahui sejauh mana tata kelola pelayaran dan pengelolaan pelayaran ditingkat daerah dan nasional,”  katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ada pekerjaan besar di Sulawesi Selatan.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://pinusi.com/komite-ii-dpd-awasi-pelaksanaan-uu-pelayaran-untuk-penguatan-logistik-nasional

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

What you can read next

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *