Penindakan Terhadap Truk ODOL di Indralaya, Ogan Ilir
Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL)
Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Penindakan ini dilakukan terhadap kendaraan yang melintasi jalan lintas Palembang-Prabumulih di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena mengatakan bahwa penindakan terhadap truk ODOL merupakan upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya. Tindakan ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Penindakan yang tidak pertama kali dilakukan
Penindakan terhadap truk ODOL yang melintas di Jalinsum, khususnya wilayah Indralaya, bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh polisi. Windya menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap kendaraan truk atau angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan berlebih.






