Scroll untuk baca artikel
Berita

24,77 Hektar Tanah Reklamasi Akan Digunakan untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa Bali

×

24,77 Hektar Tanah Reklamasi Akan Digunakan untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa Bali

Share this article
24,77-hektar-tanah-reklamasi-akan-digunakan-untuk-pengembangan-pelabuhan-benoa-bali
24,77 Hektar Tanah Reklamasi Akan Digunakan untuk Pengembangan Pelabuhan Benoa Bali

/ Published in Berita

Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian pemanfaatan dan penggunaan tanah hasil reklamasi sebagai obyek konsesi di Area Pengembangan I Pelabuhan Benoa, Bali. 

Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam pengembangan infrastruktur transportasi laut, khususnya di sektor kepelabuhanan.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Capt. Herbert Elisa P. Marpaung dengan Sub Regional Head pada Sub Regional Bali Nusra Regional 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Fariz Hariyoso, bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/8).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di bidang transportasi laut.

“Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam memacu produktivitas, efisiensi, dan kualitas pertumbuhan di sektor transportasi laut,” ujar Antoni dalam keterangan pers, Sabtu (31/8).

Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/2477-hektar-tanah-reklamasi-akan-digunakan-untuk-pengembangan-pelabuhan-benoa-bali

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

What you can read next

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *