Scroll untuk baca artikel
Berita

Jalan Tol Makin Mahal! Tarif Tol Dalam Kota Naik 22 September 2024

×

Jalan Tol Makin Mahal! Tarif Tol Dalam Kota Naik 22 September 2024

Share this article
jalan-tol-makin-mahal!-tarif-tol-dalam-kota-naik-22-september-2024
Jalan Tol Makin Mahal! Tarif Tol Dalam Kota Naik 22 September 2024

JAKARTA – Tarif tol di berbagai ruas dinaikkan pada September 2024. Termasuk nantinya tarif Tol Dalam Kota.

Sebelumnya, menurut pantauan langsung Mobil123.com, tarif tol Pondok Aren-Serpong sudah naik sejak 15 September 2024. Tarif untuk mobil golongan I yang awalnya Rp7.000 sudah bertambah menjadi Rp9.500.

Lalu, beragam situs media massa utama mengabarkan kalau tarif Tol Pondok Aren Serpong Golongan II dan Golongan III sekarang menjadi Rp14 ribu. Adapun Golongan IV dan Golongan V masing-masing menjadi Rp14 ribu, Rp18.500, Rp18.500.

Penyesuaian tarif itu berlaku di delapan Gerbang Tol (GT) Pondok Aren-Serpong. Daftarnya terdiri dari GT Pondok Ranji Utama arah Jakarta, GT Pondok Ranji Utama arah Serpong, GT Pondok Aren 1, GT Pondok Aren 2, GT Serpong 2, GT Serpong 3, GT Serpong 6, GT Serpong 7.

tarif tol dalam kota September 2024

PT Jasa Marga, melalui akun Instagram @jasamargametropolitan, pada Rabu (18/9/2024) lanjut mengumumkan rencana kenaikan tarif Tol Dalam Kota yang mencakup ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Tarif tol Dalam Kota terbaru diterapkan mulai 22 September 2024 mendatang.

“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit & Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit,” tulis Jasa Marga dalam unggahan mereka.

Tarif Tol Dalam Kota Mulai 22 September 2024

tarif tol dalam kota September 2024

Nominal kenaikan tarif Tol Dalam Kota mulai 22 September 2024 variatif, tergantung golongan kendaraannya. Rentang penambahan tarifnya dimulai dari Rp500 sampai dengan Rp1.500.

Berikut adalah daftar tarif Tol Dalam Kota mulai 22 September 2024 mendatang, disertai perbandingannya dengan tarif sebelumnya:

  • Golongan I: Rp11 ribu (sebelumnya Rp10.500)
  • Golongan II: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
  • Golongan III: Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
  • Golongan IV: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
  • Golongan V: Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

Dengan kebijakan tersebut, sudah pasti biaya operasional masyarakat Jakarta yang membawa mobil makin mahal saja. Apa pendapat Mobilovers mengenai kenaikan tarif tol pada September 2024? [Xan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *