Scroll untuk baca artikel
Berita

Bea Cukai Mengeluarkan Izin Kawasan Berikat untuk 12 Perusahaan di Jateng

×

Bea Cukai Mengeluarkan Izin Kawasan Berikat untuk 12 Perusahaan di Jateng

Share this article
bea-cukai-mengeluarkan-izin-kawasan-berikat-untuk-12-perusahaan-di-jateng
Bea Cukai Mengeluarkan Izin Kawasan Berikat untuk 12 Perusahaan di Jateng

Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 12 Perusahaan di Jawa Tengah

Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menerbitkan izin kawasan berikat untuk 12 perusahaan di Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Industri yang Mendapatkan Izin Kawasan Berikat

Mayoritas perusahaan yang mendapatkan izin kawasan berikat adalah industri tekstil, barang dari tekstil, serta barang dari kulit dengan orientasi ekspor.

Lokasi Perusahaan Penerima Izin

Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan fasilitas perizinan tersebut tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah, antara lain:

  • Kabupaten Karanganyar
  • Semarang
  • Pekalongan
  • Jepara
  • Batang
  • Pemalang
  • Tegal
  • Kendal
  • Sukoharjo
  • Kudus
  • Klaten

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *