Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk 12 Perusahaan di Jawa Tengah
Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menerbitkan izin kawasan berikat untuk 12 perusahaan di Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Industri yang Mendapatkan Izin Kawasan Berikat
Mayoritas perusahaan yang mendapatkan izin kawasan berikat adalah industri tekstil, barang dari tekstil, serta barang dari kulit dengan orientasi ekspor.
Lokasi Perusahaan Penerima Izin
Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan fasilitas perizinan tersebut tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah, antara lain:
- Kabupaten Karanganyar
- Semarang
- Pekalongan
- Jepara
- Batang
- Pemalang
- Tegal
- Kendal
- Sukoharjo
- Kudus
- Klaten






