Scroll untuk baca artikel
Berita

Bea Cukai Bebaskan Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

×

Bea Cukai Bebaskan Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

Share this article
bea-cukai-bebaskan-impor-kereta-tanpa-rel-dan-taksi-terbang-di-ikn
Bea Cukai Bebaskan Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

Bea Cukai Bebaskan Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

Reporter: Dicky Kurniawan

Editor: Rafif Rahedian

Selasa, 13 Agustus 2024 16:00 WIB

Petugas melakukan uji kelayakan Autonomous Rail Rapid (ART) atau kereta otonom tanpa rel di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 5 Agustus 2024. Kereta otonom tersebut akan beroperasi di IKN sebelum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang berfungsi sebagai pengumpan dan sebagai mobilitas di area Sumbu Barat, Sumbu Timur, dan sejumlah tempat lain. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

GOOTO.COM, Jakarta – Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membebaskan biaya impor kendaraan canggih untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembebasan biaya ini mencakup bea masuk dan pajak melalui surat keputusan layanan impor sementara.

Iklan

“Semua barang tersebut diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang lancar,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan Wijaya Arif Nurrochman, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ada beberapa kendaraan yang dibebaskan dari bea impor dan pajaknya, yakni Autonomous Rail Rapid Transit (ART) atau kereta tanpa rel, serta taksi terbang atau Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV).

Menurut Wijaya, ART diimpor dari Cina dan tiba di Balikpapan pada awal Agustus lalu. Kereta tanpa rel ini diimpor menggunakan layanan sementara ATA CARNET yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak.

Sementara itu taksi terbang diimpor pada Mei 2024, yang juga mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara. Hal ini sesuai dengan surat keputusan impor sementara nomor dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp 107,7 juta.

ART harus dieskpor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun. Sementara, taksi terbang diizinkan berada di Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor kembali. 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *