Wednesday, 29 May 2024 / Published in Berita
jpnn.com, JAKARTA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada PT Wira Jasa Angkasa pada Jumat (17/5).
Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator, dan industrial assistance.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, dalam memberikan pelayanan, pihaknya berkomitmen memberikan secara optimal kepada pengguna jasa.
“Kami memberikan izin satu jam setelah pemaparan proses bisnis perusahaan sebagai salah satu rangkaian persyaratan dan prosedur,” kata Rusman Hadi dalam keterangan resminya, Rabu (29/5). Pemberian fasilitas diberikan secara simbolis kepada Direktur Utama PT Wira Jasa Angkasa, Lingga Sadoko Bijoyo.
PT Wira Jasa Angkasa bergerak dalam bidang reparasi pesawat yang didirikan pada 2013 dan berlokasi di Jakarta Timur.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/bea-cukai-berikan-izin-fasilitas-gudang-berikat-kepada-perusahaan-reparasi-pesawat
Salam,
Divisi Informasi
Komentar
Tagged under: Bea cukai, Berikan, Berikat, Berita Logistik, Fasilitas, gudang, Izin, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, LOGISTIK, Perusahaan, pesawat, PT Wira Jasa Angkasa, Reparasi, Supply Chain, Supply Chain Indonesia







