Scroll untuk baca artikel
Berita

Dinas Perikanan Denpasar Rancang Budidaya Ikan Kerapu di Serangan

×

Dinas Perikanan Denpasar Rancang Budidaya Ikan Kerapu di Serangan

Share this article
dinas-perikanan-denpasar-rancang-budidaya-ikan-kerapu-di-serangan
Dinas Perikanan Denpasar Rancang Budidaya Ikan Kerapu di Serangan

/ Published in Berita

DENPASAR, NusaBali – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Kota Denpasar merancang melakukan budidaya ikan kerapu di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sebab, potensi budidaya ikan air laut di Kota Denpasar ada pada luasan lahan 9 hektare.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa, Rabu (5/6), mengatakan kendati lahan cukup luas, namun saat ini baru dimanfaatkan 2 hektare khususnya untuk jenis ikan kerapu. 

Di tengah peluang pasar yang tinggi, kata dia, pengembangan ikan kerapu akan menjadi fokus ke depan. Pulau Serangan yang memiliki potensi akan didorong maksimal untuk budidaya ikan kerapu. Kata Bagus Mayun, serapan ikan kerapu di Denpasar sangat bagus. Terutama untuk restoran sea food, termasuk di wilayah Serangan yang kini mulai terkenal dengan wisata kulinernya. 

Dikatakannya, kebutuhan ikan di Kota Denpasar mencapai 8 ton per hari. Dari jumlah tersebut baru 4 ton atau 50 persen yang mampu diproduksi di Kota Denpasar. “Jadi 4 ton lagi didatangkan dari kabupaten yang lain dan mungkin juga dari provinsi lain seperti dari Banyuwangi, Jawa Timur yang masuk di Kedonganan,” ujar Bagus Mayun. 

Jumlah produksi ikan di Kota Denpasar, menurut Bagus Mayun, terdiri dari sekitar 3 ton merupakan hasil perikanan tangkap dan 1 ton hasil perikanan budidaya. Selain kerapu, di Denpasar juga ada budidaya ikan air tawar seperti nila dan lele. Termasuk budidaya ikan air payau seluas 20 hektare yang sudah termanfaatkan semuanya. 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.nusabali.com/berita/168619/dinas-perikanan-denpasar-rancang-budidaya-ikan-kerapu-di-serangan

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

What you can read next

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *