Insiden Kebakaran Kontainer di NPCT-1 Menimbulkan Kerugian Material dan Imaterial
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan keprihatinannya atas insiden kebakaran kontainer di Lapangan Penumpukan New Priok Container Terminal One (NPCT-1) pada tanggal 14 Mei 2024. Ketua Umum BPP GINSI, Capt Subandi, menekankan bahwa manajemen NPCT-1 harus bertanggung jawab atas kerugian material dan imaterial yang timbul akibat insiden tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa manajemen NPCT-1 perlu mengelola pelabuhan secara profesional seperti JICT, TPK Koja, dan IPC TPK yang beroperasi di wilayah pabean Tanjung Priok.
Perlunya Penanganan yang Profesional
Capt Subandi menegaskan bahwa penanganan barang berbahaya di pelabuhan harus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ia meminta instansi dan pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ini dan memberikan sanksi kepada pengelola terminal jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan kontainer yang mengalami insiden serupa. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perbaikan komunikasi antara NPCT-1 dengan asosiasi di pelabuhan Priok.
Regulasi Terkait Keselamatan Pelayaran dan Pelabuhan
Capt Subandi menjelaskan bahwa faktor keselamatan pelayaran dan pelabuhan telah diatur melalui regulasi International Maritime Organization (IMO), seperti International Ship and Port Security Code (ISPS). Di dalam negeri, regulasi terkait penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021.
Dampak Kemacetan dan Kerugian bagi Trucking
Insiden kebakaran kontainer di NPCT-1 juga berdampak pada kemacetan di sekitar pelabuhan Tanjung Priok. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, menyatakan bahwa trucking mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat keterlambatan pengantaran barang. Setiap truk yang terlambat selama tiga jam mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta. Dengan adanya sekitar 5 ribu truk yang berkegiatan keluar masuk Priok, total kerugian yang dialami mencapai Rp 10 miliar.
Investigasi dan Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, penyebab kebakaran kontainer di NPCT-1 masih belum diketahui. Pihak HSSE PT. New Priok Container Terminal One (NPCT-1) menyebutkan bahwa kontainer yang terbakar berisi alat elektronik yang masuk kategori dangerous good atau barang berbahaya. Tim dari KSOP Tanjung Priok sedang melakukan investigasi terhadap insiden ini untuk mengetahui penyebabnya.






