Scroll untuk baca artikel
Berita

Kebijakan Berubah Lagi, yang Tak Lolos Razia Uji Emisi Tak akan Ditilang

×

Kebijakan Berubah Lagi, yang Tak Lolos Razia Uji Emisi Tak akan Ditilang

Share this article
kebijakan-berubah-lagi,-yang-tak-lolos-razia-uji-emisi-tak-akan-ditilang
Kebijakan Berubah Lagi, yang Tak Lolos Razia Uji Emisi Tak akan Ditilang

Berita Otomotif

 | 

JAKARTA – Razia uji emisi kini tidak lagi disertai sanksi tilang, bagi para pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya telah menghilangkan sanksi tilang dalam razia uji emisi. Pasalnya, banyak masyarakat yang protes terkait hukuman tersebut.

“Untuk uji emisi kami tidak akan melakukan penilangan. Kami akan tetap melakukan sosialisasi terlebih dahulu karena masyarakat masih banyak yang perlu sosialisasi. Jadi, tidak ada penilangan,” katanya, seperti dilaporkan situs NTMC Polri beberapa waktu lalu.

razia uji emisi

Sekadar mengingatkan, razia uji emisi di Jakarta pertama kali diberlakukan pada September 2023, tetapi ditiadakan beberapa pekan kemudian. Kemudian, aktivitas ini akhirnya diterapkan kembali per November 2023.

Tadinya, ada sanksi tilang bagi para pemilik mobil atau pun motor yang tak lulus uji emisi. Adapun besaran dendanya ialah Rp500 ribu bagi kendaraan roda empat serta Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua.

Lebih lanjut, Latif menilai bahwa saat ini masih banyak para pemilik kendaraan pribadi yang memerlukan sosialisasi terkait pentingnya uji emisi. Jika tilang tetap dilakukan dalam razia uji emisi, mereka dipercaya bakal memperlihatkan resistensi.

razia uji emisi

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” pungkas Latif.

Diberitakan sebelumnya, razia uji emisi di Jakarta bakal berlangsung di berbagai titik di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, maupun Jakarta Utara.

Jika tidak ada perubahan, berbagai pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, plus Polda Metro Jaya berencana menggelar 51 razia uji emisi sampai akhir tahun. [Xan/Ses]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *