240 Sopir Truk di Indonesia Telah Dilakukan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
Pada bulan Juni 2024, sebanyak 240 sopir atau pengemudi truk angkutan barang dan peti kemas telah menjalani uji kompetensi dan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Logistik Insan Prima (LSP-LIP) hingga tahun 2024.
Pembiayaan Kegiatan Uji Kompetensi Disubsidi oleh Pemerintah
Kegiatan uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP-LIP bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini didukung oleh subsidi dari pemerintah.
Uji Kompetensi Dilakukan di Jakarta, Semarang, dan Daerah Lainnya
Jumlah paket uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP-LIP sebanyak 15 paket, yang tersebar di Jakarta, Semarang, dan beberapa daerah lainnya.
Menurut Direktur Marketing LSP-LIP, Jhohanes S Purba, semua kegiatan uji kompetensi sopir truk paket ke-15 di Jakarta telah selesai dilakukan di PT Dunia Express Transindo (DUNEX).
Peningkatan Kompetensi Pengemudi Angkutan Barang
LSP-LIP menjalankan program sertifikasi kompetensi kerja (PSKK) tahun 2024 untuk pengemudi angkutan barang pengangkut peti kemas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengemudi angkutan barang di Jakarta dan Indonesia pada umumnya.
Proses uji kompetensi sopir truk meliputi tahapan uji tulis, wawancara, uji praktik terkait kesehatan, keamanan, keselamatan, serta penguasaan teknis dan non-teknis operasional trucking.
LSP-LIP merupakan lembaga sertifikasi profesi logistik yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi (BNSP). LSP-LIP juga didukung oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki).
Peningkatan Kesadaran Perusahaan Trucking dalam Meningkatkan Kompetensi Sopir
Hingga saat ini, LSP-LIP telah mensertifikasi dan melakukan uji kompetensi terhadap banyak sopir truk di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan semakin tumbuhnya kesadaran perusahaan trucking untuk meningkatkan kompetensi sopir mereka.






