Perusahaan Logistik di Indonesia Wajib Terapkan Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024
Pendahuluan
Seiring dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan peraturan yang semakin ketat dari pemerintah, sertifikasi halal bagi perusahaan logistik di Indonesia menjadi topik yang sangat relevan dan penting. Kewajiban ini akan berlaku mulai Oktober 2024.
Seminar Halal Logistik “Menjelang Wajib Halal 2024”
Pada kegiatan Seminar Halal Logistik “Menjelang Wajib Halal 2024” yang diinisiasi oleh Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) bekerja sama dengan Asosiasi Halal Logistik Indonesia, berbagai tokoh penting dan pakar di bidang logistik hadir untuk membahas topik ini. Di antara mereka adalah Direktur Operasional PT Pos Indonesia Hariadi, CEO LBB International Marco Tieman, Rektor ITL Trisakti Yuliantini, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Nofrisel, Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati, Lecturer dari Universitas Prasetiya Mulya Nurhayati, dan VP of Corporate Transformation Group Angkasa Pura II sekaligus Ketua IKA ITL Trisakti KRAT Tommy Ariesdianto. Selain itu, peserta perwakilan perusahaan dan asosiasi logistik di Indonesia, dosen, dan staf akademik ULBI juga turut hadir dalam seminar ini.
Implementasi Sertifikasi Halal bagi Perusahaan Logistik
Implementasi sertifikasi halal bagi perusahaan logistik bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang komitmen terhadap kualitas dan integritas. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab besar memastikan bahwa setiap aspek dari rantai pasok makanan dan produk lainnya memenuhi standar halal.






