Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen di Maret 2024
Penurunan Penerimaan Bea Cukai
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, melaporkan bahwa penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai per Maret 2024 telah mencapai 21,5 persen dari target, yakni sebesar Rp 69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga mencatat penurunan 4,5 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat Rp 72,2 triliun.
Penyebab Penurunan Penerimaan
Encep mengatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya penerimaan bea masuk dan cukai. “Penerimaan bea masuk turun akibat penurunan rata-rata tarif efektif turun, karena pemanfaatan free trade agreement (FTA) dan penurunan bea masuk dari komoditas utama,” katanya dalam keterangan resmi pada Selasa, 30 April 2024.
Sementara itu, penerimaan cukai turun karena penurunan produksi barang kena cukai, terutama hasil tembakau. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi.
Rincian Penerimaan Bea Cukai
- Penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 11,8 triliun atau tercapai 20,6 persen dari target. Namun, turun 3,8 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
- Penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 53 triliun atau tercapai 21,5 persen dari target. Namun, realisasi penerimaan cukai minus 6,9 persen yoy.
Peningkatan Bea Keluar
Di sisi lain, DJBC mencatat peningkatan bea keluar pada kuartal I ini. Angka penerimaan bea keluar sebesar Rp 4,2 triliun atau tercapai 23,7 persen dari target.
“Tercatat ada peningkatan di penerimaan bea keluar sebagai dampak positif dari kebijakan pemerintah, seperti relaksasi ekspor,” ujar Encep.






