Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Enam Organisasi Jurnalis di Asia Tenggara Kutuk Pembunuhan Jurnalis di Jalur Gaza

×

Enam Organisasi Jurnalis di Asia Tenggara Kutuk Pembunuhan Jurnalis di Jalur Gaza

Share this article
enam-organisasi-jurnalis-di-asia-tenggara-kutuk-pembunuhan-jurnalis-di-jalur-gaza
Enam Organisasi Jurnalis di Asia Tenggara Kutuk Pembunuhan Jurnalis di Jalur Gaza
Ilustrasi pixabay.com

Enam organisasi jurnalis di Asia Tenggara mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis dan warga sipil lainnya tanpa mendapat hukuman. Keenam organisasi tersebut juga memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa.

Adapun keenam organisasi jurnalis yang tergabung terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Timor Leste (ATJL), Asosiasi Aliansi Jurnalis Kamboja (CamboJA), Pusat Jurnalisme Independen (CIJ), Gerakan Media Merdeka Malaysia (GeramM), Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP).

“Kami menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Jalur Gaza yang menghadapi risiko tinggi di tengah operasi militer antara Israel dan Hamas, “kata Ika Ningtyas, Sekretaris Jenderal Alianis Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam rilis yang diterima serat.id

Ika mengatakan lebih dari 5.000 orang tewas dan 18.000 lainnya luka-luka dalam operasi militer antara Israel dan Hamas mulai 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza, di antaranya adalah jurnalis dan pekerja media. Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) melaporkan sedikitnya 23 jurnalis tewas dalam operasi pada 7 hingga 23 Oktober 2023.

Jurnalis yang terbunuh terdiri dari 19 warga Palestina, tiga warga Israel, dan satu warga Lebanon. Sementara itu, puluhan jurnalis terluka, dilaporkan hilang, atau ditahan.

Kami menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut untuk menghentikan pembunuhan dan serangan terhadap semua warga sipil termasuk jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza. Lebih lanjut, kami menyerukan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 untuk segera memulai penyelidikan atas pembunuhan dan serangan ini.

Kami percaya peran jurnalis di wilayah konflik sangat penting untuk melaporkan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak konflik. Di samping itu peran jurnalis juga dapat memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan agar masyarakat internasional dapat memahami situasinya, termasuk situasi yang terjadi selama beberapa dekade atas terjadinya penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap warga Palestina.

Kami menghimbau para jurnalis untuk menjunjung tinggi independensi jurnalistik, mengutamakan jurnalisme damai dan mengutamakan kepentingan warga sipil yang menjadi korban operasi.

“Komunitas internasional harus mengambil sikap bersatu untuk menuntut agar semua penggunaan kekuatan dihentikan secepatnya,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *