Jakarta –
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkap, jumlah kendaraan bermotor yang beredar di DKI Jakarta terlalu banyak untuk diuji emisi. Itulah mengapa, mereka meminta tilang dilanjutkan sebagai bentuk pengawasan ke pemilik kendaraan.
Menurut data yang dihimpun KPBB dan diterima detikOto, ada 24.596.777 unit kendaraan bermotor di Jakarta hingga 2022. Sementara bengkel uji emisi hanya ada 235 dengan total kapasitas pengujian 3.760 unit kendaraan per hari.
“Dengan keberadaan bengkel saat ini maka jumlah kendaraan yang dapat kesempatan uji emisi adalah 1.372.400 unit/tahun, dengan demikian maka ada sekitar 23.224.377 unit/tahun yang tak terlayani uji emisi,” ujar Direktur Eksekutif Komite Penghapusan KPBB, Ahmad Safruan melalui keterangan resminya, dikutip Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah warga mendatangi bengkel di Jakarta Utara untuk melakukan uji emisi motor. Biaya uji emisi motor itu dibanderol seharga Rp 50 ribu. Foto: Pradita Utama
Sosok yang karib disapa Puput itu menegaskan, jumlah kendaraan yang tak terlayani uji emisi akan menjadi beban di pelaksanaan uji emisi tahun berikutnya. Sebab, kata dia, kendaraan harus diuji emisi secara rutin setiap enam bulan sekali.
“Untuk melayani total kendaraan bermotor di DKI Jakarta (perlu) ada 1.685 bengkel dengan kapasitas layanan tune up dan uji emisi masing-masing bengkel sebanyak 40 unit kendaraan/hari,” tegasnya.
Itulah mengapa, selagi kapasitas pengujian tersebut belum bisa dipenuhi, Puput meminta Polda Metro Jaya kembali melanjutkan tilang uji emisi. Sebab, dengan cara itu, negara bisa melakukan pengawasan.
“Cara terbaik adalah melaksanakan pengawasan emisi (razia emisi) sebagaimana amanat peraturan perundangan dan mengenakan tilang dengan sanksi denda terberat, sehingga tercipta efek jera yang mampu mendorong kepedulian masyarakat untuk senantiasa merawat kendaraannya secara rutin,” pintanya.
Razia uji emisi dilakukan di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan ini terjaring razia uji emisi. Foto: Chelsea Olivia Daffa
Diketahui, kepolisian baru saja membatalkan tilang uji emisi di DKI setelah berjalan sehari. Bukan sekali, tarik-ulur kebijakan tersebut sudah terjadi berulang kali. Puput berharap, tim kepolisian bisa lebih tegas dalam ‘memerangi’ emisi karbon di dalam negeri.
“Kapolri, Kakorlantas dan Kapolda Metro Jaya, penerapan keputusan public policy termasuk razia emisi perlu ketegasan, konsistensi dan berkelanjutan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dan bertanggung jawab atas efek penggunaan kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara,” kata dia.
Simak Video “Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya!“
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/sfn)