Jakarta –
KPK menggeledah ruang kerja anggota BPK, Pius Lustrilanang. Menilik sisi lain dari Pius Lustrilanang, berikut ini isi garasinya.
Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pius Lustrilanang terakhir kali menyampaikan hartanya pada 31 Maret 2022. Dia memiliki harta sebesar Rp 9.738.861.141 (Rp 9,8 miliaran).
Khusus isi garasinya, Pius Lustrilanang memiliki nilai sebesar Rp 985 juta. Dia memiliki tiga mobil dengan jenis yang berbeda. Berikut ini daftarnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mobil BMW tahun 2021 senilai Rp 400 juta
2. Mobil Toyota Voxy tahun 2020 senilai Rp 350 juta
3. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×4 tahun 2018 senilai Rp 235 juta
Pius Lustrianang tidak memiliki sepeda motor. Semua kendaraan bermotor itu terdaftar atas hasil sendiri.
KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang
KPK menggeledah ruang kerja anggota BPK, Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan usai ruangan Pius disegel KPK.
“Betul,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Sebagai informasi, Pius menjabat anggota VI BPK. Sebagai anggota VI BPK, Pius memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).
Firli mengatakan ruang kerja Pius masih disegel per kemarin. KPK belum memerinci apa kaitan Pius sehingga ruang kerjanya disegel dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Pj Bupati Sorong.
“Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini,” katanya.
Simak Video “Wawancara Eksklusif Menpora Dito, Bahas Asal-usul Hibah Rp 162 M“
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)