Jakarta –
Enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar kode etik hakim MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres. Menilik sisi lain dari keenam hakim itu, berikut ini daftar isi garasinya.
Sebelum masuk ke daftar kekayaan, seperti diketahui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa enam hakim MK melanggar kode etik. Enam hakim MK itu disanksi teguran lisan secara kolektif.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memutuskan menyatakan para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik,” ucap Jimly
Siapa saja hakim yang melanggar kode etik tersebut, dan bagaimana harta kekayaan serta koleksi isi garasinya? Berikut ulasan yang diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
1. Manahan Malontige Pardamean Sitompul
Manahan Malontige Pardamean Sitompul hartanya Rp 12.538.156.734 (Rp 12,5 miliaran). Harta itu disampaikan pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022. Dari harta tersebut, sebanyak Rp 905 juta merupakan alat transportasi dan mesin atas hasil sendiri, rinciannya:
1. Mobil Toyota Rush 2012 senilai Rp 90 juta
2. Mobil Honda Jazz 2012 senilai Rp 90 juta
3. Mobil Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 725 juta
2. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih menyampaikan hartanya pada 30 Maret 2023 periodik 2022. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 9.755.534.822 (Rp 9,7 miliaran). Khusus isi garasinya punya total Rp 1.805.000.000 (Rp 1,8 miliaran). Semuanya atas perolehan sendiri. Berikut daftarnya:
1. Mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 80 juta
2. Mobil Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp 475 juta
3. Mobil Honda Brio RS tahun 2021 senilai Rp 150 juta
4. Mobil Toyota Minibus (tidak disebutkan tipenya) tahun 2022 senilai Rp 1,1 miliar
3. Suhartoyo
Suhartoyo memiliki harta sebesar Rp 14.748.971.796 (Rp 14,7 miliaran). Harta itu disampaikan pada 14 Maret 2023 untuk periode 2022. Semua isi garasinya berstatus atas hasil sendiri dengan nilai total Rp 810 juta. Suhartoyo terpantau punya mobil tua jenis SUV. Berikut ini koleksinya:
1. Mobil Toyota Hardtop tahun 1982 senilai Rp 100 juta
2. Mobil Jeep Wilys tahun 1960 senilai Rp 60 juta
3. Mobil Alphard tipe G tahun 2018 senilai Rp 650 juta
4. Wahiduddin Adams
Wahiduddin Adams punya harta total Rp 14.233.979.782 (Rp 14,2 miliaran). Wahiduddin hanya mendaftarkan satu mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 270 juta. Mobil itu berstatus atas perolehan hasil sendiri.
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic punya kekayaan Rp 7.842.425.543 (Rp 7,8 miliaran). Dari hartanya itu, Daniel Yusmic punya isi garasi senilai Rp 383.800.000 (Rp 383,8 juta). Semuanya atas perolehan hasil sendiri. Berikut ini rinciannya:
1. Motor Honda Supra Fit tahun 2004 senilai Rp 2,6 juta
2. Motor Honda NF 11 T 11 COI MT tahun 2015 senilai Rp 7,2 juta
3. Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 A/T tahun 2021 senilai Rp 274 juta
4. Mobil Toyota Agya 1.2 G M/T tahun 2021 senilai Rp 100 juta
6. M Guntur Hamzah
Muhammad Guntur Hamzah memiliki kekayaan Rp 9.397.973.499 (Rp 9,3 miliaran). Harta itu disampaikan pada 21 Maret 2023 periodeik 2022. Nah, menariknya isi garasi dari Guntur Hamzah yang mencapai Rp 419 juta itu juga memasukkan daftar sepeda. Berikut rinciannya:
1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 senilai Rp 350 juta
2. Motor Piaggio LX 150 tahun 2013 senilai Rp 25 juta
3. Motor Suzuki EN 125 A tahun 2005 senilai Rp 2 juta
4. Sepeda Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 7,5 juta
5. Sepeda Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 27,5 juta
6. Sepeda lipat (tanpa merek) tahun 2020 senilai Rp 7 juta
Simak Video “Usut Pelanggaran Kode Etik, MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi“
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)