Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Kisah Perempuan Berjuang Melawan Konflik Agraria dan HAM

×

Kisah Perempuan Berjuang Melawan Konflik Agraria dan HAM

Share this article
kisah-perempuan-berjuang-melawan-konflik-agraria-dan-ham
Kisah Perempuan Berjuang Melawan Konflik Agraria dan HAM
perempuan dan anak
Ilustrasi, perempuan dan anak, pixabay.com

Perempuan seringkali mendapatkan penindasan berlapis dari dampak pembangunan. Salah satunya yang paling berdampak adalah kerusakan alam.

“Ketika alam rusak yang paling terdampak adalah perempuan,” kata Puput, perwakilan perempuan Wonosobo yang melawan pembangunan Geothermal, dalam diskusi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Semarang (LBH) Semarang bertajuk “Menuntut Keadilan untuk Perempuan Pejuang HAM dan Pejuang Lingkungan”, Rabu (29/11/2023).

Puput mencontohkan, saat alam rusak hingga dapat membuat hilangnya sumber mata air. Perempuan yang erat kaitannya dengan urusan domestik menjadi pertama kali yang terdampak.

“Kami perempuan kesulitan memasak, mencuci dan lainnya. Maka dari itu, kami lah yang paling terdampak,” katanya.

Cerita serupa diungkapkan oleh Sarmi, warga terdampak PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo.. Ia mengatakan dirinya telah berjuang bertahun-tahun untuk melawan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT RUM

“Kami sudah bertahun-tahun terus melawan, demi udara bersih bagi anak cucu. Kami ga takut siapapun, kami takutnya sama Allah,” ucap Sarmi.

Ia menceritakan, sebelum ada keberadaan PT RUM kondisi kampungnya nyaman dan damai. Namun, keadaan tersebut berubah selepas ada PT RUM mulailah kehidupan warga terganggu seperti bau limbah.

“Persidangan sudah dilakukan tinggal menunggu keputusan dari hakim dari tuntutan kami yakni menuntut penutupan PT RUM,” katanya.

Perempuan Pundenrejo, Tayu, Kabupaten Pati, Sulas mengatakan, permasalahan di wilayahnya yakni antara petani Desa Pundenrejo dengan PT Laju Perdana Indah (LPI).

Konflik tersebut sudah terjadi sejak tahun 2020. Konflik tersebut bermula saat LPI mengklaim tanah yang digarap tanah warga secara turun-temurun.

“Ada empat pria yang dipenjara akibat kasus ini. Sampai sekarang saya masih berani melawan, ya taruhan memang nyawa. Namun, kami tak takut,” bebernya.

Dampak perlawanan ini, kata dia, petani sempat ditakut-takuti sedangkan pihak desa tidak mendukung.

“Kami berjuang sendirian, ditakuti mau dipenjarakan,” ujarnya.

Sama halnya dengan warga di Wonosobo, Sukoharjo, dan Pati, perempuan di Slarang, Kesugihan, Cilacap hingga kini juga masih melawan PLTU.

Perwakilan perempuan Slarang, Novi menceritakan saat ini masyarakat terpaksa harus hidup berdampingan dengan PLTU Cilacap dengan bahan bakar batu bara. Padahal, dua unit PLTU Cilacap yang berdiri juga merugikan bagi penduduk baik segi ekonomi, sosial ekologi, kesehatan, dan budaya.

“Sebelum ada PLTU kami bekerja sebagai petani dan nelayan, karena ekspansi PLTU menjadi terkena limbah maka gagal panen dan kehilangan lahan,” jelasnya.

Dampak lainnya, warga harus beralih pekerjaan awalnya menjadi petani dan nelayan kemudian beralih menjadi penambang pasir. Sayangnya, ketika pembangunan PLTU Cilacap tahap II pada 2018, warga kembali kehilangan sumber penghidupan karena ekspansi PLTU kedua merusak tambang warga.

Kemudian dampak sosial, warga kehilangan budaya sedekah laut karena akses ke laut ditutup sehingga warga tak bisa melakukan ritual itu seperti rutin dilakukan setiap tahunnya khususnya di dusun Winong.

“Belum lagi dampak suara bising sampai ke kawasan permukiman warga. Anak banyak menderita ISPA (infeksi saluran pernafasan atas),” tuturnya.

Dalam diksusi ini, dihadirkan pula warga rukun tani sumber Rejo Pakel Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Mak Ulum. Ia menceritakan konflik agraria di wilayahnya yang menyebabkan tiga petani atau disebut sebagai trio pakel ditangkap polisi.

Cerita perempuan dalam melawan konflik agraria sejalan dari data Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dihimpun KOMNAS HAM pada tahun 2022. Pada tahun tersebut terdapat 3.190 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

Data tersebut sekaligus menegaskan bahwa terdapat peningkatan 13,26 persen dibandingkan tahun 2021, dimana tercatat 2.729 pengaduan.

Data terbaru, sepanjang Januari hingga Juni 2023 KOMNAS HAM dalam laporan semester I nya memaparkan bahwa setidaknya terdapat 2.403 berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM dari seluruh Indonesia.

Perepuan Bergerak Saat Lingkungan Mereka Tercemar

Aktivis perempuan Semarang, Hotmauli Sidabalok menuturkan, perempuan bergerak karena kondisi lingkungan mereka yang tercemar baik air, tanah, dan udara.

Kesadaran para ibu-ibu tersebut awalnya tak tahu hukum dan lingkungan menjadi tahu karena ada dampak dan pengalaman.

“Kesadaran lingkungan ini memunculkan rasa ketidakadilan hingga memilih perjuangan bahkan sampai ke Pengadilan. Perjuangan ini sebagai bentuk etika kepedulian yang tak diperoleh di ruang-ruang kampus,” katanya.

Perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Rakhma Mary menuturkan, konflik agraria di Indonesia semakin banyak terjadi dan tak terselesaikan.

Para korban ini seakan mendapatkan teman sependeritaan yang perlu merajut bersama dengan cara sering bertemu untuk saling menguatkan dan menyampaikan keresahan.

“Begitupun ketika ada cerita sukses (melawan konflik) maka dihimpun sebagai amunisi penting untuk merebut hak-hak kita,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *