Jakarta –
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan terkait dugaan gratifikasi ke KPK. Menilik sisi lain dari Wamenkumham, berikut ini selera otomotifnya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy Hiariej memiliki harta sebanyak Rp 20.694.496.446 (Rp 20,6 miliaran). Harta itu disampaikan pada 2 Maret 2023.
Dari sebagian harta itu, Rp 1.210.000.000 merupakan alat transportasi dan mesin. Semuanya tergolong mobil premium. Berikut ini daftarnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Honda Odyssey tahun 2014 ditaksir Rp 314 juta
2. Mini Cooper 5 Door A/T 2015 ditaksir Rp 468 juta
3. Jeep Cherokee Limited tahun 2014 ditaksir Rp 428 juta
Semua mobil milik Edward Omar Sharif Hiariej statusnya perolehan atas hasil sendiri. Dalam LHKPN paling mutakhir itu, dia tidak terdaftar memiliki sepeda motor.
Sebagian besar harta yang dimiliki Edward Omar Sharif Hiariej adalah aset tanah dan rumah senillai Rp 23 miliar. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.933.937.234. Tetapi dia punya utang Rp 5.449.440.788 jadi total hartanya Rp 20.694.496.446.
Wamenkumham dilaporkan ke KPK
Pihak KPK menyatakan penyelidikan kasus tersebut telah selesai dan kini telah naik ke penyidikan.
“Jadi terkait dengan pertanyaan teman-teman dimaksud perlu kami sampaikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Ali mengatakan KPK telah menggelar perkara kasus tersebut pada bulan lalu. Penyelidikan kasus tersebut kini dinyatakan telah selesai dan naik ke penyidikan.
“Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu,” katanya.
IPW sebelumnya melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK soal dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Eddy Hiariej juga sudah pernah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW pada Maret lalu. Eddy saat itu menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.
Simak Video “Wawancara Eksklusif Menpora Dito, Bahas Asal-usul Hibah Rp 162 M“
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)