Scroll untuk baca artikel
Otomotif

Penyaluran Motor Listrik Subsidi Naik Nyaris 3 Kali Lipat, Kuota Jadi Sisa Segini

×

Penyaluran Motor Listrik Subsidi Naik Nyaris 3 Kali Lipat, Kuota Jadi Sisa Segini

Share this article
penyaluran-motor-listrik-subsidi-naik-nyaris-3-kali-lipat,-kuota-jadi-sisa-segini
Penyaluran Motor Listrik Subsidi Naik Nyaris 3 Kali Lipat, Kuota Jadi Sisa Segini

Jakarta

Penyaluran motor listrik subsidi naik hampir tiga kali lipat dari sebelumnya 1.000-an unit kini sudah tembus 4.000-an. Dengan demikian sisa kuota motor listrik subsidi jadi segini.

Motor listrik subsidi tengah menjadi sorotan. Meski harganya dipangkas Rp 7 juta, motor listrik subsidi masih sepi peminat. Kemarin (7/11/2023), tercatat penyaluran motor listrik dengan potongan harga Rp 7 juta itu baru mencapai 1.418 unit. Kini jumlahnya naik nyaris tiga kali lipat dalam kurun waktu satu hari.

Dilihat detikOto dalam laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per 8 November pukul 15.59 WIB, sudah 4.148 unit motor listrik yang tersalurkan. Sementara itu, 5.834 unit dalam proses pendaftaran, dan 1.063 unitnya tengah dalam verifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara keseluruhan, total ada 11.045 unit motor listrik subsidi yang tengah diproses. Kuotanya juga masih tersisa banyak yakni sebesar 188.955 unit. Padahal hingga akhir Desember tahun ini pemerintah menargetkan bisa menyalurkan 200.000 unit motor listrik dengan potongan harga Rp 7 juta itu.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut minimnya penyaluran motor listrik subsidi meskipun harganya sudah dipangkas adalah fenomena aneh. Namun kata Moeldoko minimnya penyaluran motor listrik subsidi bisa jadi lantaran ekosistemnya belum terbentuk dengan baik.

“Iya, itu agak aneh ini memang kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh ya. Persyaratan sudah dihilangkan ya sebenarnya. Mungkin di antaranya antara ekosistem yang belum terbangun masif, ini kan sama dengan ayam dan telur,” kata Moeldoko dikutip detikFinance.

Selain harganya yang terpangkas jadi lebih murah, syarat pembeli motor listrik subsidi kini juga makin ringkas. Diketahui pemerintah telah memperluas persyaratan pembeli motor listrik subsidi. Siapa pun bisa membeli motor listrik asalkan memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun, dan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

Kendati demikian, program motor listrik subsidi ini kata Moeldoko masih akan berlanjut di tahun 2024. Sejauh ini belum diketahui besar kuota motor listrik subsidi untuk tahun depan.

Simak Video “Lagi Direvisi, Syarat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Bakal Lebih Mudah
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *